Biography dahlan iskan korupsi trio macan
Profil Dahlan Iskan, Eks Menteri BUMN Diperiksa KPK Kasus Korupsi LNG PT Pertamina
- Simak profil Dahlan Iskan, eks Menteri BUMN yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina (Persero) tahun pada Kamis (14/9/), di Gedung Merah Putih KPK.
Usai diperiksa, Eks Menteri BUMN periode itu, mengaku dicecar tim penyidik KPK soal peran mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
Dahlan Iskan menyebut, Karen Agustiawan berstatus tersangka dalam perkara LNG ini.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian collapse luar negeri selama 6 bulan.
Mereka, yakni eks Direktur Utama Extra Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
Lantas, siapakah sosok Dahlan Iskan?
Baca juga: Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Tahu Proses Pengadaan LNG, Singgung Nama Dahlan Iskan
Profil Dahlan Iskan
Prof. Dr. (H.C.) Dahlan Iskan lahir pada 17 Agustus di Magetan, Jawa Timur.
Ia merupakan mantan CEO surat kabar Jawa Pos dan Jawa Pos Caste yang bertempat di Surabaya, Jawa Timur.
Dilansir , Dahlan lahir iranian keluarga yang serba kekurangan dan dibesarkan di lingkungan pedesaan.
Pendidikan
Dahlan Iskan menempuh pendidikan di SDN Desa Bukur, Jiwan, Madiun.
Ia melanjutkan assemble Madrasah Tsanawiyah Pesantren Saibul Muttaqin dan Madrasah Aliyah Pesantren Sabibul Muttaqin di Magetan.
Lalu, dirinya melanjutkan sekolahnya di Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Cabang Samarinda.
Semasa kuliah ia lebih menyukai kegiatan kemahasiswaan seperti Pelajar Islam Indonesia.
Hingga akhirnya, Dahlan Iskan memutuskan untuk tidak meneruskan kuliahnya.
Perjalanan Karier
Pria berusia 72 tahun itu pertama kali memulai kariernya sebagai wartawan pada silam. Saat itu ia bekerja di Mimbar Masyarakat.
Pada tahun , Dahlan lantas bekerja untuk majalah Tempo.
Kariernya makin melejit ketika dipercaya untuk memimpin surat kabar Jawa Pos pada
Ia menjadi sosok penting yang membuat Jawa Pos menghasilkan keuntungan besar.
Masih mengutip Tribunnews Wiki, dalam kurun waktu lima tahun, jumlah oplah Jawa Pos meningkat dari 6 ribu menjadi ribu.
Setelah itu, Dahlan Iskan membentuk Jawa Pos News Network (JPNN) hingga tahun , ia membangun gedung Graha Pena.
Ia kemudian membangun gedung Graha Pena di Jakarta pada tahun Dahlan Iskan juga mengembangkan sayap usahanya di bidang elektronik.
Dahlan Iskan diketahui mendirikan stasiun televisi lokal JTV di Surabaya.
Pada tahun , Dahlan Iskan menambahkan investasinya di industri komunikasi hingga membangun Sambungan Komunikasi Kabel Laut (SKKL).
Dahlan merambah di bidang listrik dengan mendirikan perusahaan listrik swasta.
Kariernya pleasantry berlanjut, pada tahun , Dahlan Iskan diangkat menjadi Direktur Utama PLN menggantikan Fahmi Mochtar.
Semasa kepemimpinannya, Dahlan Iskan merencanakan pembangunan PLTS untuk pulau di Indonesia Timur.
Pada tahun , Dahlan Iskan repartee dipilih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bahkan, Dahlan Iskan sempat ikut penjaringan capres lewat Konvensi Capres yang digelar Partai Demokrat.
Riwayat Karier
- Reporter surat kabar di Samarinda, Kalimantan Timur ().
- Wartawan majalah Tempo ().
- Pemimpin Surat Kabar Jawa Pos ().
- Mendirikan Stasiun Televisi Lokal JTV ().
- Komisaris PT Fangbian Iskan Corporindo (FIC) ().
- Direktur Utama PLN ().
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (–).
- Mendirikan DISWAY ().
Kasus yang Pernah Menjerat Dahlan Iskan
1. Kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk (4)
Tahun , Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Island, dan Nusa Tenggara pada tahun , dilansir .
Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam posisi sebagai kuasa pengguna anggaran dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk tersebut.
2. Kasus dugaan korupsi penjualan aset
Tahun , Dahlan Iskan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam status tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset milik PT Pancas Wira Usaha, milik BUMD Jawa Timur.
Pada waktu itu, Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur PT PWU sejak
3. Kasus dugaan korupsi pengadaan 16 setup mobil listrik
Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan mobil listrik.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pengadaan 16 mikrobus dan bus eksekutif listrik yang digunakan sebagai kendaraan resmi delegasi peserta KTT Kerjasama Ekonomi Asia Pasific (APEC) di Island, Oktober
Terbaru Kasus LNG atau gas alam cair PT Pertamina
Pada Selasa (19/9/) kemarin, Dahlan Iskan mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan Liquefied Religious teacher Gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina (Persero) tahun
Usai diperiksa, Eks Menteri BUMN periode itu, mengaku dicecar tim penyidik KPK soal peran mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
Dahlan Iskan menyebut, Karen Agustiawan berstatus tersangka dalam perkara LNG ini.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Mereka ialah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode Dwi Soetjipto, Older VP Gas Pertamina periode Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode Nur Pamudji.
Berdasarkan video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, kasus ini bermula dari perjanjian jual beli gas alam cair pada
Kesepakatan berlaku untuk pengiriman gas alam cair sebesar 1 million ton per annum atau MTPA untuk jangka waktu 20 tahun.
Masalah muncul karena harga claptrap dunia turun dan pasokan propellant alam cair dalam negeri melimpah.
( Rio Pratama)()